Cara dan Syarat Mengurus Perizinan Pendirian Home Care
Hai sobat blog, bagaimana nih kabar kamu? Seperti yang kita tahu, perawatan pasien di rumah atau lebih dikenal dengan istilah Home Care saat ini menjadi trend dan ladang bisnis yang menjanjikan.
Dengan
adanya home care, para pelanggan (klien) tentu merasa lebih dekat dengan
anggota keluarga mereka yang sakit. Home care juga memberikan keuntungan cost
yang lebih murah dibandingkan dengan biaya perawatan pasien di rumah sakit.
Sedangkan
untuk penyelenggaranya, homecare memberikan keuntungan yaitu pendapatan yang
lebih besar seiring dengan permintaan akan pelayanan homecare semakin besar.
Lantas,
apa bagaimana sih cara mendirikan usaha home care? Penasaran kan? Yaudah, yuk
ikuti penjelasan kami di bawah ini!
PERSYARATAN PENDIRIAN HOME CARE
Ketenagaan Homecare
a.
Manajer kasus, dengan kualifikasi:
-
Perawat Homecare Minimal Lulusan DIII Keperawatan dan S1 Keperawatan
-
Memiliki sertifikat pelatihan home care
-
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun
-
Memiliki SIP, SIK atauSIPP
b.
Pelaksana pelayanan homecare dengan kualifikasi (Syarat Wajib Bagi Perawat
Homecare) :
-
Minimal D.III Keperawatan
-
Memiliki sertifikat pelatihan home care
-
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun
-
Memiliki SIP, SIK atau SIPP
Kelengkapan Alat dan Sarana serta Prasarana Mendirikan Homecare:
a.
Alat kesehatan
-
Tas/ kit
-
Pemeriksaan fisik
-
Set perawatan luka
-
Set emergency
-
Set pemasangan selang lambung
-
Set huknah
-
Set memandikan
-
Set pengambilan preparat
-
Set pemeriksaan lab. Sederhana
-
Set infus/ injeksi
-
Sterilisator
-
Pot/ urinal
-
Tiang infuse
-
Tempat tidur khusus orang sakit
-
Pengisap lendir
-
Perlengkapan oxygen
-
Kursi roda
-
Tongkat / tripot / walker
-
Perlak / alat tenun
b.
Alat habis pakai
-
Obat emergency
-
Perawatan luka
-
Suntik/ pengamian darah
-
Untuk infuse
-
Pemasagan selang lambung
-
Huknah, selang lambung, kateter
-
Sarung tangan, masker
STANDART ALAT HOME CARE
-
Set tempat tidur khusus orang sakit
-
Set kursi roda/ tongkat/ kruk/ tripot
-
Set oksigen
-
Set penghisap lender
-
Set bab/ bak
-
Set suntik
-
Set perawatan luka
-
Set pemasangan selang lambung
-
Set huknah/ klisma
-
Set pemasangan selang catheter
-
Set preparat pemeriksaan laboratorium.
-
Set formulir untuk asuhan keperawatan
Cara dan Syarat Mengurus Perijinan Pendirian Home Care
a.
Berbadan hukum (yayasan, badan hukum lainnya)
b.
Permohonan ijin ke Dinkes kabupaten/ Kota, dengan melampirkan:
-
Rekomendasi PPNI
-
Ijin prakik perawat (SP, SIK, SIPP)
-
Persyaratan peralatan kesehatan dan sarana komunikasi dan transportasi
-
Ijin lokasi bangunan
-
Ijin lingkungan
- Ijin usaha
-
Persyaratan tata ruang bangunan untuk homecare
Nah
sobat blog, itulah seputar cara dan syarat mengurus perizinan pendirian home
care yang perlu kamu ketahui. Semoga bisnis kamu berjalan dengan lancar dan tetap jaga kesehatan ya.
Tidak ada komentar